Dalam menghadapi ketidakpastian dan risiko kehidupan, kebahagiaan serta kenyamanan keluarga menjadi fokus utama. Menyadari hal ini, kami hadirkan produk asuransi yang memberikan Anda "Total Peace of Mind" dalam mencapai tujuan keuangan, melalui pengembangan aset berkelanjutan dan perlindungan diri yang optimal.
Great Prestige Protector adalah produk asuransi jiwa dalam mata uang Rupiah di mana Uang Pertanggungan dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Dengan tingkat imbal hasil tetap selama 10 tahun pertama Polis, Great Prestige Protector dapat melindungi tujuan keuangan jangka panjang Anda dan menjaga stabilitas aset dari pengaruh ekonomi.
Sekarang, Anda dapat menjamin kenyamanan hidup keluarga, sambil melindungi aset dan kekayaan Anda dengan aman.
Keistimewaan Great Prestige Protector
- Kepastian Hasil Investasi: Memberikan kepastian tingkat imbal hasil yang dijamin sama hingga 10 tahun pertama untuk hasil investasi Anda sejak pembelian Polis
- Kepastian Perlindungan: Memberikan kepastian nilai Uang Pertanggungan yang tetap di 10 tahun pertama walaupun telah terjadi Penarikan Dana
- Kepastian Pencapaian Tujuan Keuangan: Mewujudkan tujuan keuangan jangka panjang yang Anda rencanakan hanya dengan 1x pembayaran Premi
Manfaat Great Prestige Protector
- Manfaat Meninggal Dunia Jika Tertanggung meninggal dunia selama Masa Asuransi, Great Eastern Life Indonesia akan membayarkan jumlah yang lebih besar antara Uang Pertanggungan atau Total Nilai Tunai sesuai perhitungan saat klaim diterima lengkap. Kewajiban tertunggak dan/atau biaya jatuh tempo akan dipotong dari manfaat yang dibayarkan. Uang Pertanggungan tidak akan berkurang untuk penarikan setelah Ulang Tahun Polis ke-2 hingga tahun ke-10. Penarikan dana yang dilakukan mulai tahun ke-11 (sebelas) akan mengurangi uang pertanggungan.
- Manfaat Akhir Asuransi Jika Tertanggung hidup hingga Tanggal Akhir Asuransi, Great Eastern Life Indonesia akan membayarkan Total Nilai Tunai yang tersedia, dikurangi kewajiban dan biaya yang jatuh tempo dan/atau tertunggak (jika ada), berdasarkan perhitungan pada Tanggal Akhir Asuransi.
Ringkasan informasi produk Great Prestige Protector:
www.bankganesha.co.id/riplay
Catatan penting untuk diperhatikan terkait kerkait kerjasama Bank Ganesha dan Great Eastern Life Indonesia
- Great Eastern Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Great Prestige Protector merupakan produk asuransi jiwa dari Great Eastern Life Indonesia yang pemasarannya dilakukan melalui Bank Ganesha. Oleh karenanya produk ini bukan merupakan produk simpanan Bank Ganesha dan tidak dapat dikategorikan sebagai simpanan pihak ketiga pada Bank Ganesha yang dijamin oleh pemerintah Republik Indonesia. Bank Ganesha tidak bertanggung jawab atas Polis asuransi yang diterbitkan oleh Great Eastern Life Indonesia. Bank Ganesha bukan agen maupun broker Great Eastern Life Indonesia dalam menjual produknya kepada nasabah Bank Ganesha. Bank Ganesha hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan produk asuransi dari Great Eastern Life Indonesia. Bank Ganesha berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.
- Premi yang dibayarkan oleh Pemegang Polis sudah termasuk biaya akuisisi, administrasi, pengelolaan dana, komisi bank dan komisi tenaga pemasar (jika ada). Informasi pada dokumen ini harus dibaca dan tunduk kepada ketentuan-ketentuan polis dan ketentuan-ketentuan lainnya yang terkait dengan produk Great Prestige Protector yang berlaku pada saat ini maupun perubahannya di kemudian hari.
- Calon Pemegang Polis dan/atau calon Tertanggung memahami bahwa terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku. Terkait Infomasi lengkap untuk syarat dan ketentuan yang berlaku dapat diakses pada nomor kontak dan email yang tercantum pada brosur.
- Informasi pada dokumen ini harus dibaca dan tunduk kepada ketentuan-ketentuan Polis dan ketentuan-ketentuan lainnya yang terkait dengan produk Great Prestige Protector yang berlaku pada saat ini maupun perubahannya di kemudian hari.