23 Agustus 2025

Obligasi Negara Pasar Sekunder

Tanamkan modal awal Anda pada obligasi dan nikmati keuntungan dari pertumbuhan uang Anda.

Bank Ganesha menawarkan Obligasi Negara Pasar Sekunder dalam mata uang Rupiah (IDR) seperti seri FR (Fixed Rate), PBS (Project Based Sukuk), ORI (Obligasi Ritel Indonesia) dan SR (Sukuk Ritel).

Obligasi adalah pernyataan utang dari penerbit kepada pemegang obligasi dimana penerbit obligasi berkewajiban untuk membayar kupon secara periodik dan mengembalikan pokok utangnya pada saat jatuh tempo kepada pemegang obligasi. Obligasi Negara diterbitkan pemerintah untuk membiayai anggaran negara, diversifikasi sumber pembiayaan dan pengelolaan portfolio utang negara.

Investasi Obligasi Negara Pasar Sekunder di Bank Ganesha:

  • Transaksi min. Rp 20 juta dan kelipatan Rp 5 juta
  • Pendapatan kupon secara berkala
  • Pajak kupon hanya 10%
  • Potensi capital gain

Daftar produk dan ringkasan informasi produk Obligasi Negara:
www.bankganesha.co.id/riplay


Siapa yang bisa investasi obligasi negara di pasar sekunder?

  • Warga Negara Indonesia (individu/perorangan) yang dibuktikan dengan KTP yang masih berlaku
  • Warga Negara Asing yang memiliki KITAS / Paspor kecuali Warga Negara AS
  • Perusahaan yang beroperasi di Indonesia

SANGGAHAN: Obligasi adalah produk pasar modal, bukan produk bank sehingga tidak dijamin oleh bank dan tidak termasuk obyek program penjaminan simpanan. Investasi dalam obligasi memiliki risiko, seperti kemungkinan berkurang/hilangnya pokok investasi. Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan. Harga obligasi dapat berubah, sesuai dengan kondisi pasar.