31 Mei 2026

QRIS NEW BANGGA x Rumah Zakat

Kolaborasi Berkah untuk Sesama

Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447H, Bank Ganesha berkolaborasi dengan Rumah Zakat melalui program QRIS Cashback NEW BANGGA.

Nikmati kemudahan berkurban secara digital menggunakan QRIS NEW BANGGA di Rumah Zakat dan dapatkan cashback hingga Rp200.000.

Program ini dihadirkan sebagai bentuk dukungan terhadap transaksi digital yang praktis, aman dan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam menunaikan ibadah kurban.


Syarat & Ketentuan

  1. Program berlaku untuk transaksi pembayaran kurban di Rumah Zakat menggunakan QRIS melalui aplikasi NEW BANGGA.
  2. Periode program berlangsung pada tanggal 18 - 26 Mei 2026.
  3. Cashback sebesar Rp200.000 berlaku untuk 30 Orang Nasabah Baru (NTB) yang melakukan Online Onboarding melalui aplikasi NEW BANGGA dan memenuhi kriteria ketentuan program.
  4. Cashback sebesar Rp100.000 berlaku untuk 20 Orang Nasabah Existing (ETB) NEW BANGGA yang memenuhi kriteria ketentuan program.
  5. Cashback berlaku maksimal 1 (satu) kali per nasabah selama periode program.
  6. Cashback akan dikreditkan ke rekening sumber dana maksimal 5 hari kerja setelah transaksi tervalidasi dan sesuai dengan syarat dan ketentuan promo.
  7. Program tidak berlaku untuk transaksi yang dibatalkan (cancel) atau refund.
  8. Program tidak dapat digabungkan dengan promo/program lain yang sedang berlangsung di Rumah Zakat.
  9. Bank Ganesha berhak membatalkan cashback apabila ditemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan program.
  10. Dengan mengikuti program ini, nasabah dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
  11. Bank Ganesha berhak mengubah, memperpanjang atau menghentikan program sewaktu-waktu dengan pemberitahuan melalui media resmi Bank Ganesha.

Disclaimer 

  • Program promosi ini merupakan kerja sama antara Bank Ganesha dan Rumah Zakat dalam bentuk promo cashback transaksi QRIS BANGGA.
  • Bank Ganesha tidak bertanggung jawab atas produk, layanan, maupun pelaksanaan program kurban yang diselenggarakan oleh Rumah Zakat.
  • Segala bentuk transaksi, penyaluran dana dan pelaksanaan ibadah kurban menjadi tanggung jawab Rumah Zakat sebagai penyedia layanan.
  • Informasi terkait program kurban, mekanisme penyaluran, serta kebijakan Rumah Zakat dapat dilihat melalui kanal resmi Rumah Zakat.
  • Bank Ganesha tidak bertanggung jawab atas kerugian, kendala atau perselisihan yang timbul di luar mekanisme cashback QRIS NEW BANGGA.
  • Bank Ganesha berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.