15 Oktober 2024

Kebijakan Anti Korupsi

Kebijakan Anti Korupsi PT Bank Ganesha Tbk

  1. PT Bank Ganesha Tbk  berkomitmen untuk menjalankan usaha di atas nilai integritas dan berpedoman pada kode etik. PT Bank Ganesha Tbk selalu berupaya meningkatkan dan memperbaiki setiap proses bisnis agar sejalan dengan prinsip-prinsip integritas.
  2. PT Bank Ganesha Tbk menjalankan prinsip toleransi nol (zero tolerance) terhadap tindakan yang berkaitan dengan korupsi, penyuapan dan pelanggaran peraturan perundangan yang berkaitan.
  3. PT Bank Ganesha Tbk tidak memperkenankan seluruh jajaran pimpinan, pegawai, hingga pihak ketiga yang bekerja untuk dan atas nama PT Bank Ganesha Tbk untuk mengiming-imingi, menjanjikan, atau memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara dalam lingkup pekerjaan.
  4. PT Bank Ganesha Tbk  tidak memperkenankan seluruh jajaran pimpinan dan pegawai dalam lingkup kerja korporasi untuk meminta suatu pemberian dari individu maupun organisasi yang berkaitan dengan tugasnya di korporasi.
  5. PT Bank Ganesha Tbk  mengatur benturan kepentingan setiap pimpinan dan pegawai. Setiap benturan kepentingan yang berpotensi menimbulkan risiko harus dideklarasikan.
  6. PT Bank Ganesha Tbk akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan komitmen ini dan setiap pelanggaran terhadap kode etik akan dikenakan mekanisme sanksi.
  7. Seluruh jajaran PT Bank Ganesha Tbk harus menandatangani Pakta Integritas dan diperbaharui setiap tahun.