2021-12-23 09:44:09
Pada hari Rabu, 22 Desember 2021, telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Ganesha Tbk (Perseroan). RUPSLB Perseroan telah menyetujui Perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020, serta Perubahan ketentuan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka meningkatkan modal dasar Perseroan menjadi Rp. 4.000.000.000.000,- (empat triliun Rupiah) yang terbagi atas 40.000.000.000 (empat puluh miliar) saham dengan nilai nominal Rp. 100,- (seratus Rupiah) per saham.
Kemudian RUPSLB juga telah menyetujui Penerbitan saham baru melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) sebanyak-banyaknya 5.587.530.000 (lima miliar lima ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus tiga puluh ribu) saham dengan nilai nominal Rp. 100,- (seratus Rupiah) per saham. Jumlah tersebut setidaknya mencapai 50% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, dengan harga yang akan ditetapkan dan diumumkan kemudian di dalam Prospektus PMHMETD dengan memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku.