12 Januari 2025

Detail Berita

Bank Ganesha Telah Memenuhi Ketentuan Modal Inti Minimum Rp 3 Triliun

2022-12-29 17:00:11

PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) telah menyelesaikan aksi korporasi melalui Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (“PMHMETD II”) dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 7.500.000.000 (7,5 miliar) lembar saham dengan harga Rp. 120 per saham dan target perolehan dana Rp. 900 miliar. Pada aksi korporasi yang berakhir tanggal 26 Desember 2022 ini, seluruh saham yang diterbitkan berhasil diserap oleh pasar, melalui Pesanan Saham Tambahan, sehingga target perolehan dana sebesar Rp. 900 miliar terpenuhi.
Aksi korporasi ini dilakukan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12/POJK.03/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, dimana bank wajib memenuhi modal inti minimum sebesar minimum Rp. 3 triliun selambatnya akhir tahun 2022. Dengan selesainya aksi korporasi tersebut maka kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp. 3 triliun telah dipenuhi.
Dana yang diperoleh dari aksi korporasi tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka pengembangan usaha Perseroan melalui penyaluran kredit, termasuk penyaluran kredit dengan layanan digital, dan bilamana belum terserap akan ditempatkan pada instrumen keuangan jangka pendek yang bersifat likuid seperti instrumen keuangan di Bank Indonesia dan/atau Surat Berharga Negara.
Pemegang saham Bank Ganesha per 26 Desember 2022 adalah PT Equity Development Investment Tbk (34,777%), Equity Global International Limited (10,012%), UOB Kay Hian PTE. LTD (5,792%) dan Masyarakat (49,419%).