21 November 2024

Detail Berita

Waspada Bahaya & Modus Jual Beli Rekening Judi Online

2024-09-10 13:38:32

Jangan sampai dampak buruk judi online merusak kualitas hidup kita.

DAMPAK BURUK TERHADAP PELAKU JUDI ONLINE:

  • Kecanduan
  • Tingkat ekonomi menurun
  • Kesehatan mental terganggu
  • Meningkatnya kriminalitas
  • Pencurian data
  • Terlibat masalah hukum

SANKSI TERHADAP PELAKU JUDI ONLINE:

  • UU No. 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian (Perjudian bukan pelanggaran tapi kejahatan)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 303 (Barang siapa yang menawarkan, memberikan kesempatan turut serta main judi terancam pidana penjara 4-10 tahun dan/atau pidana denda Rp 10-25 juta)
  • UU No. 11 tahun 2008 ITE yang diatur dalam pasal 27 ayat 2 (Setiap orang dengan sengaja melakukan distribusi, transmisi, atau pembuatan informasi elektronik yang mengandung muatan perjudian terancam dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar)
OJK akan memberi sanksi keras kepada siapapun yang terlibat menyuburkan praktik judi online dimana nama pelaku akan dimasukan ke dalam daftar hitam atau blacklist Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Artinya pelaku tidak dapat membuka rekening bank lagi di Indonesia. Oleh karena itu waspada dengan praktik jual beli rekening yang digunakan sebagai penampungan judi online.

WASPADA MODUS JUAL BELI REKENING DATA PRIBADI

Tips bagi nasabah terkait kasus jual beli rekening bank:
Seiring dengan kejahatan online yang semakin canggih, kita harus selalu waspada dan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi (Password, Kode PIN dan Kode OTP)