2017-10-26 14:02:07
Bank Ganesha melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik. Prosesi penandatanganan kerjasama ini disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Bapak Tjahjo Kumolo, bertempat di Aruba Room, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh dan Bapak Dwisapto Febriantoko, Direktur PT Bank Ganesha Tbk. Kerjasama Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri dengan sejumlah lembaga keuangan dilakukan sebagai tindak lanjut atas nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilakukan pada 2014 untuk kerjasama pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik serta nota kesepahaman yang telah dengan instansi pemerintah terkait.
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, serta dengan adanya kerjasama ini mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan usaha, sehingga hal ini membuat dapat berimplikasi kepada pertumbuhan usaha yang berkualitas baik. Selain itu, kerjasama ini mendukung program pemerintah terkait penerapan single identity dimasa yang akan datang.