2018-12-28 12:36:40
Pada hari Jum’at, tanggal 28 Desember 2018 bertempat di Balai Kartini, Jakarta, PT Bank Ganesha Tbk dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementrian Dalam Negeri, melakukan penandatanganan Addendum Kerja Sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP Elektronik.
Pada kesempatan tersebut Bank Ganesha diwakili oleh Direktur Utama, Lisawati dan Direktur, Sugiarto Surjadi. Kerja sama pemanfaatan KTP elektronik ini memberikan manfaat serta kemudahan bagi Bank dalam melakukan proses verifikasi identitas terhadap calon nasabah sehingga dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat. Manfaat kerjasama ini juga akan dirasakan masyarakat umum yakni masyarakat akan mendapatkan pelayanan keuangan yang cepat dari Lembaga Keuangan.
Bank Ganesha telah memanfaatkan layanan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik ini sejak Oktober 2017. Presiden Direktur Bank Ganesha, Lisawati menyampaikan, “Adanya kerjasama ini akan semakin mendorong pelaksanaan prinsip kehati-hatian yang lebih baik dalam menjalankan usaha, sehingga akan berimplikasi kepada pertumbuhan usaha yang berkualitas baik. Selain itu, kerjasama ini mendukung program pemerintah terkait penerapan single identity dimasa yang akan datang”.